Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, dan mengamankan 14 orang terkait dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Purwokerto, Jawa Tengah. Dalam operasi yang berlangsung pada 20 Agustus 2026 ini, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan saat ini sedang mendalami keterangan dari para terperiksa. KPK menyatakan prihatin atas dugaan korupsi yang dapat mengganggu akses calon mahasiswa ke perguruan tinggi.
Gedung KPK (Foto:Website/KPK)
JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq di Purwokerto, Jawa Tengah. OTT tersebut berlangsung pada Kamis (20/8/2026). Dari 14 orang yang diamankan, 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. "Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Jumat (21/8/2026). Sementara itu, 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Dari pemeriksaan tersebut, penyidik KPK kemudian membawa tujuh orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dengan demikian, hingga Jumat, terdapat sembilan orang yang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. "Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang," ujar Budi.
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Budi mengatakan, penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK mengarah pada dugaan adanya penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. "Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang didalami. "Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," ujar Budi. KPK masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan, termasuk Akhmad Sodiq. Hingga saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak OTT untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. KPK sebelumnya menyatakan prihatin atas dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan. Lembaga antirasuah menilai dugaan transaksi dalam proses penerimaan mahasiswa baru menjadi persoalan serius karena menyangkut akses masuk calon mahasiswa ke perguruan tinggi. (FAD)