AFU.id

KPK OTT Rektor Unsoed, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, dan mengamankan 14 orang terkait dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Purwokerto, Jawa Tengah. Dalam operasi yang berlangsung pada 20 Agustus 2026 ini, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan saat ini sedang mendalami keterangan dari para terperiksa. KPK menyatakan prihatin atas dugaan korupsi yang dapat mengganggu akses calon mahasiswa ke perguruan tinggi.

KPK OTT Rektor Unsoed, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita
Gedung KPK (Foto:Website/KPK)

Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Budi mengatakan, penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK mengarah pada dugaan adanya penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. "Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Budi.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang didalami. "Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," ujar Budi. KPK masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan, termasuk Akhmad Sodiq. Hingga saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak OTT untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. KPK sebelumnya menyatakan prihatin atas dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan. Lembaga antirasuah menilai dugaan transaksi dalam proses penerimaan mahasiswa baru menjadi persoalan serius karena menyangkut akses masuk calon mahasiswa ke perguruan tinggi. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi