Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi yang berlangsung di Sumatera Utara pada Jumat (3/7/2026). Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Penangkapan itu membuat sosok Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim kembali menjadi perhatian publik. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut baru sekitar satu tahun menjabat sebagai Bupati Langkat periode 2025–2030 setelah memenangkan Pilkada 2024.
Syah Afandin lahir di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 23 Juni 1966. Ia merupakan adik mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, yang sebelumnya juga pernah menjabat Bupati Langkat selama dua periode sebelum tersangkut kasus korupsi dan ditangkap KPK pada 2012.
Karier politik Ondim dimulai dari PAN. Ia terpilih sebagai anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014–2019, namun mengundurkan diri pada 2018 untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Langkat mendampingi Terbit Rencana Perangin Angin. Pasangan tersebut memenangkan Pilkada, tetapi Terbit kemudian terjerat kasus korupsi dan ditangkap KPK pada 2022. Sejak saat itu, Syah Afandin dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat.
Pada Pilkada 2024, Syah Afandin maju sebagai calon Bupati Langkat berpasangan dengan Tiorita Surbakti, istri Terbit Rencana Perangin Angin. Keduanya memenangi kontestasi dan resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Selain menjabat kepala daerah, Syah Afandin juga tercatat sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan Ketua KONI Langkat periode 2024–2028.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2026, Syah Afandin memiliki total harta bersih sebesar Rp10,67 miliar. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp2 miliar dibandingkan laporan akhir 2024 yang tercatat sebesar Rp8,81 miliar. Aset terbesarnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan, disusul kas dan setara kas yang mencapai miliaran rupiah.
Rincian harta kekayaan Syah Afandin:
Tanah dan bangunan: Rp5,95 miliar (tersebar di Medan, Deli Serdang, Langkat, dan Binjai)
Kendaraan: Rp925 juta, terdiri atas Toyota Alphard tahun 2022, Kawasaki R270 tahun 2019, dan Yamaha NMAX tahun 2024
Harta bergerak lainnya: Rp433 juta
Surat berharga: Rp37,9 juta
Kas dan setara kas: Rp4,31 miliar
Total aset: Rp11,66 miliar
Utang: Rp993 juta
Total harta bersih: Rp10,67 miliar
(RAI)