AFU.id

KPK Sampai Bingung Mengapa Nusron Mangkir Dua Kali, Upaya Jemput Paksa Sedang Digodok

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan upaya jemput paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid setelah ia kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi di kementeriannya. Meskipun KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan, Nusron tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya, sehingga KPK masih mendiskusikan langkah lanjutan yang tepat untuk memastikan proses hukum berjalan efektif. KPK menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap panggilan hukum, terutama bagi pejabat publik, dan akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai keputusan yang diambil.

KPK Sampai Bingung Mengapa Nusron Mangkir Dua Kali, Upaya Jemput Paksa Sedang Digodok
Nusron Wahid mangkir panggilan KPK untuk kedua kali. Dokumentasi Istimewa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi