AFU.id

Nusron Wahid Tak Kunjung Tiba di Gedung KPK untuk Jalani Pemeriksaan Kasus Suap Cummarecon

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa terkait dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon di Bogor, namun hingga siang Rabu (7/10/2026), Nusron belum memenuhi panggilan tersebut. KPK masih menunggu kehadirannya dan sedang menyelidiki aliran uang Rp 1 miliar yang terkait dengan kasus ini, yang melibatkan delapan tersangka, termasuk pejabat kementerian dan pihak swasta. Pemanggilan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan yang lebih luas terkait dugaan suap dan praktik korupsi lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Nusron Wahid Tak Kunjung Tiba di Gedung KPK untuk Jalani Pemeriksaan Kasus Suap Cummarecon
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tak kunjung tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus suap Summarecon. Dokumentasi Antara

Berita Terkait

Pilihan Redaksi