AFU.id

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Tersangka Kasus Korupsi Nikel

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengamankan MTP, tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik. MTP, yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ditangkap di Purbalingga, Jawa Tengah, dan dikenakan sejumlah pasal tindak pidana korupsi. Proses pengamanan sempat mengalami kendala, namun MTP kini dalam pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Tersangka Kasus Korupsi Nikel
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(ANTARA/HO-Kejagung)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi