AFU.id

Lapas Overkapasitas, Pemerintah Siapkan Pulau Khusus untuk Napi Narkoba

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan pulau khusus untuk rehabilitasi narapidana pengguna narkotika sebagai upaya mengatasi overkapasitas lembaga pemasyarakatan. Kebijakan ini merupakan bagian dari revisi Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika yang sedang dibahas, dengan fokus pada rehabilitasi bagi pengguna, bukan pengedar. Program rehabilitasi akan mencakup pelatihan keterampilan dan pembinaan, serta melibatkan TNI dan Polri, dengan harapan dapat mengurangi jumlah penghuni lapas dan memberikan dukungan pemulihan yang lebih efektif.

Lapas Overkapasitas, Pemerintah Siapkan Pulau Khusus untuk Napi Narkoba
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi