AFU.id

KPK Geledah Kantor ATR/BPN Usai OTT Rp106 Miliar, Ke Mana Nusron Wahid?

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait kasus suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor, setelah menangkap delapan tersangka dan menyita uang sekitar Rp106,3 miliar. Penggeledahan ini juga mencakup ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, serta melibatkan orang-orang dekat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Sementara itu, Nusron belum terlihat dalam agenda publik dan tidak hadir dalam rapat-rapat DPR, meski pihak kementerian menyatakan ketidakhadirannya berkaitan dengan agenda yang telah terjadwal.

KPK Geledah Kantor ATR/BPN Usai OTT Rp106 Miliar, Ke Mana Nusron Wahid?
Para tersangka kasus suap di Kementerian ATR/BPN digelandang penyidik KPK (ANTARA)
  1. Lampri — Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN

  2. Sontang Coin Manurung — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor

  3. Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq — Politisi Partai Golkar

  4. Arif Sugiyanto — Mantan Bupati Kebumen

  5. Adrianto Pitojo Adhi — Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk

  6. Erwin — Pihak swasta dan orang kepercayaan Nusron Wahid

  7. Muhammad Fakhry — Pihak swasta dan orang kepercayaan Nusron Wahid

  8. Rizal Pahlevi — Pihak swasta

Berita Terkait

Pilihan Redaksi