AFU.id

KPK Ungkap Konstruksi Suap Rp106 Miliar yang Menyeret Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap senilai Rp106,3 miliar terkait pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Bogor, yang melibatkan delapan tersangka, termasuk orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Dalam konferensi pers, KPK memamerkan barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang yang disita, serta menjelaskan alur suap yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk mantan Bupati Kebumen dan politikus, dengan tujuan untuk meloloskan kepentingan bisnis Summarecon. KPK saat ini masih menyelidiki aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam praktik korupsi di lembaga pertanahan.

KPK Ungkap Konstruksi Suap Rp106 Miliar yang Menyeret Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Para tersangka kasus suap di Kementerian ATR/BPN digelandang penyidik KPK (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi