AFU.id

Skandal Suap Rp106 Miliar ATR/BPN: Benarkah Uang yang Disebut Milik Nusron Wahid Itu Sebagian Dipakai untuk Mendanai Muktamar NU?

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor semakin memanas, dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp106 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan. Nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terseret dalam kasus ini, setelah pengakuan mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, yang menyebut uang tersebut milik Nusron dan diduga digunakan untuk membiayai Muktamar Nahdlatul Ulama. KPK masih mendalami kebenaran informasi tersebut dan keterlibatan Nusron dalam kasus ini, sementara delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat kementerian dan pihak swasta.

Skandal Suap Rp106 Miliar ATR/BPN: Benarkah Uang yang Disebut Milik Nusron Wahid Itu Sebagian Dipakai untuk Mendanai Muktamar NU?
Uang suap yang berhasil diamankan KPK dari tangan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif (ANTARA)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral100%
Kumparan
Pikiran Rakyat
TV One News
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi