AFU.id

Komnas HAM Terima 42 Aduan Pelanggaran di Lapas, dari Penyiksaan hingga Warga Binaan Tewas Dikeroyok

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima 42 aduan pelanggaran hak asasi manusia di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia selama tahun 2026, termasuk kasus kekerasan, penyiksaan, dan kematian narapidana akibat penganiayaan. Dalam rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, disampaikan bahwa pemerintah akan mempercepat revisi Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika untuk mengatasi kelebihan kapasitas lapas dan memastikan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, bukan hukuman pidana.

Komnas HAM Terima 42 Aduan Pelanggaran di Lapas, dari Penyiksaan hingga Warga Binaan Tewas Dikeroyok
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah saat diwawancarai di Kota Padang, Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar/am.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi