AFU.id

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Fiktif Rp24,5 Miliar, Eks HRD Divonis 7 Tahun Penjara

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Fiktif Rp24,5 Miliar, Eks HRD Divonis 7 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi klaim fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan, Sayoko Adi Nugroho, Sri Listiani, dan Renu Arinta Shani mengikuti sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/9/2026). (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi