AFU.id

Dua Kali Sujud Syukur, Andi Azwan CS Tariakkan Yel "Hidup Mas Gibran"

Bagikan:

Penulis: Mujib Rahman

Ringkasan Berita

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari kursi wakil presiden, yang disambut gembira oleh para pendukungnya yang tergabung dalam Militan Gibran 08 Nusantara (MGN) dengan yel "Hidup Mas Gibran" dan sujud syukur. Ketua MGN, Andi Azwan, menyatakan putusan ini sebagai keadilan yang ditunggu-tunggu dan membantah tudingan mengenai ketiadaan ijazah Gibran. Sementara itu, kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto, mengklaim bahwa meskipun diskualifikasi ditolak, persidangan telah menunjukkan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA, yang berpotensi membuka peluang untuk impeachment di masa depan.

Dua Kali Sujud Syukur, Andi Azwan CS Tariakkan Yel "Hidup Mas Gibran"
Andi Azwan bersama para pengurus Militan Gibran 08 Nusantara meluapkan kegembiraan setelah sidang putusan MK, Selasa (6/10/2026). Foto: IST

Berita Terkait

Pilihan Redaksi