AFU.id

Kena Lagi, 13 WN China Jadi Kuli Bangunan di Tangerang Pakai Visa Turis

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Sebanyak 13 warga negara China diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai buruh konstruksi di Kabupaten Tangerang, meskipun menggunakan izin tinggal kunjungan. Dalam operasi gabungan TIMPORA pada 30 September 2026, dari 25 WNA yang diperiksa, 12 orang memegang izin tinggal yang sesuai, sementara 13 lainnya terdeteksi melanggar peraturan dengan bekerja di bidang yang tidak sesuai izin mereka. Imigrasi masih menyelidiki kasus ini dan akan mengambil tindakan administratif jika pelanggaran terbukti, dengan kemungkinan deportasi bagi yang terlibat.

Kena Lagi, 13 WN China Jadi Kuli Bangunan di Tangerang Pakai Visa Turis
Kantor Imigrasi Tangerang mengamankan 13 WN China yang bekerja sebagai kuli bangunan. Dokumentasi Istimewa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi