AFU.id

Jejak Pemerasan Bupati Anom Rp 1,98 Miliar, KPK Geledah Rumah Pejabat Pemalang

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Pemalang, Jawa Tengah, untuk menyelidiki dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, yang diduga meminta uang Rp 2 miliar dengan imbalan mengurus perkara penyelidikan KPK. Dalam aksi yang berlangsung dari 6 hingga 8 Oktober 2026, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah pejabat Pemkab Pemalang dan dua aparatur sipil negara (ASN) terkait, serta telah menetapkan empat tersangka, termasuk Anom dan dua individu lainnya yang berperan sebagai perantara dalam transaksi tersebut. Penyidik kini tengah menganalisis barang bukti untuk mendalami aliran uang dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini.

Jejak Pemerasan Bupati Anom Rp 1,98 Miliar, KPK Geledah Rumah Pejabat Pemalang
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (ketiga kiri) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi