AFU.id

Muktamar NU Dilaporkan ke KPK, Ketua PCNU Sekadau Bongkar Dugaan Politik Uang Pemilihan Rais Aam

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau mengenai dugaan praktik politik uang dalam Muktamar ke-35 NU. Laporan ini masih dalam tahap verifikasi dan telaah awal, dan KPK belum menyimpulkan adanya tindak pidana. Ketua PCNU Sekadau, Bagus Fitrianto, mengklaim telah menyerahkan bukti pendukung terkait pengondisian suara dalam pemilihan Rais Aam, sementara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membantah tuduhan tersebut.

Muktamar NU Dilaporkan ke KPK, Ketua PCNU Sekadau Bongkar Dugaan Politik Uang Pemilihan Rais Aam
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). ANTARA/Rio Feisal

Berita Terkait

Pilihan Redaksi