AFU.id

Duduk Perkara Oknum Polisi Gelapkan Uang Korban, Ternyata Masalah Piutang

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Polrestabes Makassar telah mengklarifikasi bahwa isu viral mengenai Aipda ML yang diduga menggelapkan uang korban penipuan hingga puluhan juta rupiah adalah tidak benar. Setelah melakukan pemeriksaan, kasus tersebut ternyata berkaitan dengan utang piutang pribadi senilai Rp2,5 juta antara Aipda ML dan seorang warga berinisial JB, yang telah disepakati untuk diselesaikan secara damai. Meskipun narasi yang keliru telah tersebar luas di media sosial, pihak kepolisian menegaskan bahwa semua proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Duduk Perkara Oknum Polisi Gelapkan Uang Korban, Ternyata Masalah Piutang
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi