AFU.id

Dua Orang Kepercayaan Nusron Bungkam, Aliran Uang Rp106,3 Miliar Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN Belum Terjawab

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Dua orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Fahd El Fouz dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, memilih untuk tidak memberikan keterangan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN, terkait pengurusan Hak Guna Bangunan dan penerimaan lain dalam mutasi-promosi jabatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan tersangka dan menyita uang senilai Rp106,3 miliar dari berbagai lokasi, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai keterlibatan langsung Nusron dalam perkara ini. Selain itu, terdapat spekulasi mengenai keinginan Nusron untuk fokus pada aktivitas di organisasi kemasyarakatan PBNU setelah pengunduran dirinya dari Partai Golkar.

Dua Orang Kepercayaan Nusron Bungkam, Aliran Uang Rp106,3 Miliar Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN Belum Terjawab
Arsip - Tersangka kasus suap HGB berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Antara)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi