JAKARTA, AFU.ID — Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (21/9/2026). Keduanya disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fahd dan Arif tidak menjawab pertanyaan mengenai aliran uang maupun keterkaitan Nusron dengan perkara tersebut.
Arif hanya meminta awak media tidak lagi memanggilnya dengan sebutan “Gus Arif” sebelum masuk ke mobil tahanan yang membawanya kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. “Jangan Gus, jangan Gus,” kata Arif kepada wartawan seusai diperiksa. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan mengonfirmasi temuan penyidik sejak tahap penyelidikan hingga perkara naik ke penyidikan.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lain terkait mutasi-promosi jabatan dan pelayanan pertanahan di lingkungan ATR/BPN. KPK telah menetapkan delapan tersangka, yakni Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adhi, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Rizal Fahlevi, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Erwin dan Muhammad Fakhry juga disebut sebagai orang kepercayaan Nusron dalam perkara tersebut.
KPK telah menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN, kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur dan Bogor, serta rumah Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) ATR/BPN. Penyidik menyita uang dengan total Rp106,3 miliar yang ditemukan dalam 20 koper, kardus, dan boks, dengan sebagian besar barang bukti tersebut disebut ditemukan di rumah Arif. Hingga pemeriksaan Fahd dan Arif berlangsung, belum ada keterangan yang menyebut Nusron sebagai tersangka atau menyatakan keterlibatan langsungnya dalam perkara.
Nama Nusron santer terdengar diduga terlibat dalam perkara ini, terlebih saat muncul informasi pengunduran dirinya dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut ada informasi internal yang menduga Nusron ingin berkonsentrasi pada aktivitas di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). “Dari informasi-informasi yang beredar di DPP, ini dugaan ya, Saudara Nusron waktu itu ingin konsentrasi, juga aktif di organisasi kemasyarakatan PBNU,” kata Doli di KompasTV, Senin (21/9/2026). (RAI)