Polisi melakukan penggerebekan di Desa Mencirim, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba, dan berhasil menangkap seorang bandar berinisial FI (27) serta menyita sejumlah paket sabu, ganja, dan alat isap. Dalam operasi tersebut, ditemukan juga senjata berupa sepucuk airsoft gun dan dua bilah sangkur yang diduga disiapkan untuk melawan petugas. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memantau lokasi tersebut dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba serta mendukung pemulihan pengguna.
Tim gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli ANTARA/HO-Humas Polrestabes Medan
JAAKARTA, AFU.ID — Penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengungkap keberadaan sepucuk airsoft gun dan dua bilah sangkur. Polisi menduga senjata tersebut disiapkan untuk menghadapi petugas yang datang melakukan penggerebekan.
Dalam operasi gabungan pada Sabtu, tim yang terdiri atas Satresnarkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumatera Utara, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan Satpol PP menangkap seorang pria berinisial FI (27) yang diduga sebagai bandar narkoba. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas menyelidiki dan mengintai lokasi selama beberapa hari karena diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
"Dari tangan FI yang merupakan bandar, kami menyita beberapa paket sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba," kata Rafli di Medan, Sabtu. Selain sabu, polisi menemukan sekitar setengah kilogram ganja, sejumlah alat isap sabu, dan timbangan elektrik. Petugas juga menyita sepucuk airsoft gun serta dua bilah sangkur.
"Kami temukan sepucuk pistol dan sejumlah senjata. Kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas yang datang melakukan penggerebekan," ujar Rafli. Setelah menangkap FI dan mengumpulkan barang bukti, petugas menghancurkan serta membakar lapak-lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Polisi menyatakan akan terus mengawasi lokasi itu untuk mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung. Penindakan lanjutan akan dilakukan jika ditemukan kembali praktik jual beli narkoba. Rafli juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan narkoba, termasuk membantu memutus mata rantai peredaran dan mendukung pemulihan pengguna. "Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat," katanya. FI beserta barang bukti kini dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.