AFU.id

Digerebek Polisi, Bandar Narkoba Kampung Dalam Dumai Coba Kabur, 15,3 Gram Sabu Dibuang ke Jalan

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Polisi menggerebek sebuah sarang narkoba di Kampung Dalam, Dumai, Riau, yang berujung pada penangkapan seorang pria berinisial TSR, diduga bandar narkoba, pada Jumat malam (16/10/2026). Saat ditangkap, TSR berusaha melarikan diri dan membuang enam paket sabu seberat 15,3 gram ke jalan. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat, dan setelah penangkapan, penyelidikan dilanjutkan dengan penggeledahan rumah TSR yang menghasilkan barang bukti tambahan dan uang tunai terkait peredaran narkoba, sehingga TSR dijerat dengan undang-undang narkotika.

Digerebek Polisi, Bandar Narkoba Kampung Dalam Dumai Coba Kabur, 15,3 Gram Sabu Dibuang ke Jalan
Polres Dumai menangkap bandar narkoba di Kampung Dalam dan menyita 6 paket sabu siap edar. (dok. Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi