AFU.id

Gratis Naik Transjakarta hingga MRT Bertambah untuk 6 Kelompok Baru, Siapa Saja?

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penambahan enam kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas transportasi umum gratis, sehingga total penerima layanan ini meningkat menjadi 21 golongan. Kelompok baru tersebut meliputi pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja, pasien rujukan rutin, pelajar dan mahasiswa tidak mampu, pelaku UMKM binaan, serta korban bencana alam. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi dan mobilitas, dengan mekanisme pelaksanaan yang masih dalam tahap penyusunan oleh pemerintah daerah.

Gratis Naik Transjakarta hingga MRT Bertambah untuk 6 Kelompok Baru, Siapa Saja?
Ilustrasi - Bus Transjakarta melintas di Jalan Merdeka Selatan arah Balai Kota Jakarta. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa/am.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi