JAKARTA, AFU.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi terhadap 29 pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026. Mutasi kali ini menyasar berbagai level jabatan mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga pejabat di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan, rotasi ini merupakan mekanisme organisasi yang berjalan rutin dan bukan hal luar biasa. "Ini merupakan bagian penyegaran organisasi dan untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat atau publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," kata Anang, Rabu (22/7/2026).
Dari 29 pejabat yang dirotasi, delapan di antaranya menempati posisi Kepala Kejaksaan Tinggi. Salah satu posisi yang mengalami pergantian adalah kursi Direktur Penyidikan pada Jampidsus, yang sebelumnya diduduki oleh Syarief Sulaeman Nahdi kini diisi oleh Rinaldi Umar. Berikut daftar 29 pejabat Kejagung yang dimutasi.
Daftar Lengkap Pejabat yang Dimutasi
Di jajaran pimpinan kejaksaan tinggi, kursi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kini dipercayakan kepada Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Posisi yang ia tinggalkan itu diisi Sila Haholongan yang justru diangkat menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung setelah sebelumnya menjabat Kajati Sulawesi Selatan.
Pergantian juga terjadi di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, di mana Sri Kuncoro yang sebelumnya Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, kini naik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DIY. Posisi Kepala Biro Kepegawaian yang ditinggalkannya beralih ke Arie Sudihar yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung dan bertugas di Komisi Yudisial.
Sementara itu, I Gde Ngurah Sriada yang sebelumnya memimpin Kejati DIY, kini bergeser menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Rotasi turut menyentuh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Chatarina Muliana yang sebelumnya Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menggantikan Supardi yang beralih tugas menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset pada Kejaksaan Agung.
Adapun jabatan yang ditinggalkan Chatarina di Badan Pemulihan Aset kini diisi Yudi Triadi yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh. Kursi Kajati Aceh yang ditinggalkan Yudi Triadi selanjutnya dipercayakan kepada Teuku Rahmatsyah yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Posisi Wakajati Lampung itu kini diisi Tjakra Suyana Eka Putra yang sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Kursi Wakajati Maluku Utara pun beralih ke Tommy Kristanto yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Di Kalimantan Selatan, Sukarman Sumarinton yang sebelumnya Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, menggantikan Tiyas Widiarto yang beralih menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Sementara itu, jabatan Inspektur Keuangan III yang ditinggalkan Sukarman kini dipegang Bernadeta Maria Erna Elastiyani yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Kursi Kajati Banten yang ditinggalkan Bernadeta selanjutnya diisi Herry Hermanus Horo yang sebelumnya menjabat Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Posisi Direktur V itu kemudian dijabat Bima Suprayoga yang sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, sedangkan kursi Wakajati Jambi diisi Mia Banulita yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Danang Suryo Wibowo yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, kini menjadi Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Kursi Kajati Lampung yang ia tinggalkan diisi Taufan Zakaria yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Posisi Wakajati Jawa Barat itu kemudian dijabat Desy Meutia Firdaus yang sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, sementara kursi Wakajati DIY beralih ke Andi Suharlis yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Mutasi juga menyentuh Kepulauan Riau Transiswara Adhi yang sebelumnya Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, menggantikan Jehezkiel Devy Sudarso yang beralih tugas menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia. Posisi Direktur III yang ditinggalkan Transiswara kemudian diisi Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Pergantian terakhir terjadi pada kursi Direktur Penyidikan Jampidsus yang ditinggalkan Syarief, kini diisi Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Posisi Wakajati Banten itu pun akhirnya dipercayakan kepada Bayu Adhinugroho Arianto yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Rangkaian estafet lain juga terjadi pada kursi Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus yang ditinggalkan Muhammad Syarifuddin. Posisi tersebut kini diisi Erich Folanda yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kursi Wakajati Jawa Tengah yang ditinggalkan Erich selanjutnya dipercayakan kepada Waito Wongateleng yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Posisi Wakajati NTB itu pun akhirnya diisi Dandeni Herdiana yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. (NAD)