JAKARTA, AFU.ID — Kepala Badan Komunikasi (Bakom), Syahganda, mengkritik tindakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy'ari, yang menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya. Syahganda menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan seorang pejabat yang menerima gaji dari negara.
Rojab sebelumnya menurunkan foto Gibran sebagai bentuk sikap politik pribadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait polemik ijazah sang wakil presiden. "Itu kan kurang baik. Karena beliau [Gibran] bagaimana pun masih tetap wakil presiden," kata Syahganda saat konferensi pers di Gedung Trigata Lemhannas, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Syahganda membedakan tindakan tersebut apabila dilakukan masyarakat biasa dengan pejabat publik. Menurutnya, warga biasa tidak menjadi persoalan jika memilih menurunkan foto Gibran, tetapi ia menilai tindakan serupa oleh anggota DPRD perlu disikapi berbeda karena mereka menerima gaji dari negara. "Kalau yang menurunkan foto misalkan tukang becak di pinggir jalan, ya tidak masalah. Tapi kalau anggota DPRD dia kan makan dari gaji negara," ujarnya.
Syahganda mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang berkaitan dengan putusan MK. Ia juga menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi lembaga yudikatif dalam menangani perkara tersebut. "Paling penting kita menghormati. Sebagai eksekutif menghormati yudikatif," kata Syahganda. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri langkah pihak-pihak yang ingin mendorong persoalan Gibran ke DPR RI.
Saat ditanya mengenai rencana para penggugat Gibran yang hendak membawa persoalan tersebut ke parlemen, Syahganda mempersilakan upaya itu dilakukan. Ia menyebut masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. "Itu silakan saja, kan, itu rakyat. Semua rakyat punya suara. Jadi pemerintah itu pengen rakyat melihat apa yang dilakukan pemerintah, kami tidak mengintervensi," ujarnya. Syahganda juga membantah adanya campur tangan pemerintah dalam proses di MK. "Tidak ada [pemerintah] cawe-cawe mengumpulkan orang MK dan lain-lain," tegasnya. (FAD)