MK Batalkan Aturan Penghangusan Sisa Kuota. Pilihannya Akumulasi atau Bentuk Lain
Ringkasan Berita
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa operator telekomunikasi tidak berhak menghanguskan sisa kuota internet secara sepihak, berdasarkan Putusan No. 273/PUU-XXII/2025. Putusan ini menegaskan perlunya operator untuk menyediakan layanan yang adil dan transparan, meskipun tidak mewajibkan penerapan mekanisme rollover. Keputusan ini diambil setelah penggugat, termasuk pengemudi ojek daring, mengajukan uji materiil yang menyoroti bahwa kuota internet merupakan hak milik pengguna yang harus dilindungi, dan tidak dapat diperlakukan semena-mena oleh operator.

Berita Terkait
Nasional
Dibalik Jerebu: Mantan Mendag Ungkap Modus dan Peran Pemodal Asing di Bencana Karhutla, serta Paradoks Hukum Singapura
4 media, Cenderung netral

Nasional
Demo Dua Tahun Prabowo: Greenpeace Bentangkan Spanduk, “Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” di Bundaran HI

Nasional
Demo 20 Oktober: Polisi dan Disdik Antisipasi Pelajar Bekasi, Depok, dan Tangerang Ikut Aksi ke Jakarta


Nasional
Alasan Greenpeace Bentangkan Spanduk “Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” di Bundaran HI: Rakyat Jangan Diam Lihat Elite Makin Kaya dari Eksploitasi Alam


Nasional
Dibalik Jerebu: Mantan Mendag Ungkap Modus dan Peran Pemodal Asing di Bencana Karhutla, serta Paradoks Hukum Singapura
4 media, Cenderung netral

Nasional
Demo Dua Tahun Prabowo: Greenpeace Bentangkan Spanduk, “Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” di Bundaran HI

Nasional
Demo 20 Oktober: Polisi dan Disdik Antisipasi Pelajar Bekasi, Depok, dan Tangerang Ikut Aksi ke Jakarta


Nasional
5 Tuntutan Demo BEM UI di Tugu Tani Hari Ini: Penanganan Karhutla hingga Mahalnya Biaya Pendidikan-Kesehatan

Nasional
Demo BEM UI Hari Ini: 500 Mahasiswa Gelar Aksi di Tugu Tani Jakarta, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

Nasional
Saling Silang di DPR Soal Polemik Ijazah Gibran: PDIP Dorong Hak Menyatakan Pendapat, Golkar Sebut Elektabilitas Justru Melonjak


Nasional
Dudung Minta Polri Berbenah Imbas Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Soroti Rekrutmen dan Psikologi

Pilihan Redaksi

Nusantara
Bekas Lahan Karhutla Disulap Jadi Kebun Sawit, Bupati Dhamasraya Annisa Suci Pasang Garis Polisi di Area HPT


Hukum & Kriminal
Bocah Difabel Dirundung hingga Tewas di Surabaya, Pelaku Masuk Pembinaan 6 Bulan, Saksi Dikirim ke Pesantren

Olahraga
Jadwal Matchday 3 Fase Liga UCL 2026/2027: PSG Lawan City, Como Jamu United, Bayer Munchen Jumpa Arsenal









