AFU.id

Nomor Paspor Bakal Berlaku Seumur Hidup Mulai 2027, Ini Dampaknya bagi WNI

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia akan menerapkan sistem nomor paspor seumur hidup mulai tahun 2027, di mana pemilik tidak akan mendapatkan nomor baru saat mengganti buku paspor. Kebijakan ini merupakan bagian dari pembaruan layanan keimigrasian yang bertujuan untuk menyederhanakan administrasi dan memudahkan pelacakan data perjalanan warga negara, dengan dukungan penyatuan jenis paspor berbahan polikarbonat. Meskipun nomor paspor tetap sama, masa berlaku buku paspor tetap 10 tahun, dan pemegang tetap diwajibkan mengganti dokumen setelah masa berlaku berakhir atau halaman habis digunakan.

Nomor Paspor Bakal Berlaku Seumur Hidup Mulai 2027, Ini Dampaknya bagi WNI
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi