AFU.id

Kapolri Pastikan 116 Tersangka Karhutla Sengaja Bakar Hutan Kalimantan

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sebanyak 116 tersangka telah ditetapkan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, yang diduga dilakukan secara sengaja, selama periode 2026. Dari total 200 laporan polisi yang diterima, 138 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk delapan korporasi yang sedang diproses hukum, dengan kemungkinan jumlah tersebut bertambah. Listyo juga menegaskan bahwa pembakaran lahan dengan alasan kearifan lokal tidak lagi diperbolehkan mengingat kondisi musim kemarau panjang yang ekstrem akibat fenomena El Nino.

Kapolri Pastikan 116 Tersangka Karhutla Sengaja Bakar Hutan Kalimantan
Kapolri Listryo Sigit Prabowo memastikan sebanyak 116 tersangka pembakaran hutan sengaja membakar hutan Kalimantan. Dokumentasi Istimewa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi