AFU.id

Modus 72 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatra: Sengaja Dibakar biar Biaya Operasional Murah

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 89 kasus kebakaran hutan dan lahan di sembilan wilayah Polda di Indonesia, termasuk Riau dan Kalimantan, dengan modus pembakaran sengaja untuk membuka lahan perkebunan guna menekan biaya operasional. Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat sekitar akibat asap kebakaran. Penyidik berencana untuk menindaklanjuti kasus ini dengan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam pembakaran serta mereka yang mengambil keuntungan dari kejahatan tersebut, menggunakan berbagai undang-undang terkait.

Modus 72 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatra: Sengaja Dibakar biar Biaya Operasional Murah
Arsip - Kebakaran hutan di Kalimantan. (Antara)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi