JAKARTA, AFU.ID — Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei tampak hadir di Istana Kepresidenan siang ini, Kamis (15/10/2026). Menurut kabar dari istana, lelaki kelahiran Kotabumi, Lampung ini bakal mendapat tugas baru sebagai Kepala Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB). "Saya diminta untuk hadir pada presiden. Belum tahu tugasnya apa, sebagai prajurit saya selalu siap,” katanya.
Siang ini agaknya akan terjadi sejumlah reposisi penting. Selain Kristomei tampak juga Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon, dan sejumlah pejabat lain. Dapat dipastikan, Presiden Prabowo Subianto akan mengatur lagi formasi papan caturnya dengan nama-nama baru yang lebih segar. Sebelum ini sejumlah pejabat juga telah diberhentikan. Beberapa nama yang berkasus seperti Kepala BGN Dadan Hindayana bahkan dijerat kasus hukum.
Di level kabinet, sejumlah pejabat telah terlebih dulu direposisi. Misalnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan / Menko PMK Pratikno, Menko Polkam Djamari Chaniago, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Luar Negeri Sugiono, Kapolri Listyo Sigit, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan masih banyak lagi.
Selama menjabat, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan perombakan kabinet (reshuffle) sebanyak tujuh kali dalam dua tahun terakhir. Alasannya untuk evaluasi kinerja, percepatan program pemerintah, penyesuaian struktur, dan konsolidasi kekuasaan. Menurut Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, Rizal Taufikurrahman, reshuffle berkali-kali dalam dua tahun menunjukkan adanya gap antara target Prabowo Subianto dengan menteri tersebut. “Karena target yak tercapai kepala negara seketika merombak dan menata ulang,” kata Rizal.
Dalam sebuah pemerintahan multi partai, presiden akan mengevaluasi para pembantunya yang kurang bisa diajak jalan bersama. Pergantian orang-orang penting dapat dibaca sebagai indikasi bahwa presiden baru mencari formula yang paling sesuai. Menurut Rizal, Prabowo memiliki banyak program yang hendak dijalankan, seperti pembukaan rekening bagi penduduk dewasa, sekolah rakyat, hingga koperasi desa.
Prabowo menginginkan pemerintahan dan hukum berjalan cepat. Maka dari itu selain reposisi para pejabat, juga dilakukan sentuhan ekstrim di bidang hukum. Menurut Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, presiden minta regulasi di Indonesia disederhanakan, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat aturan dan prosedur yang berbelit.
Penyederhanaan regulasi adalah kebutuhan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Sebagai langkah konkret, Prabowo menderegulasi 195 Peraturan Menteri Hukum menjadi 34 Peraturan Menteri Hukum. Sepanjang 2026, Kementerian Hukum mencatat 970 permohonan harmonisasi peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan 10.300 permohonan di tingkat daerah.
Kementerian Hukum juga memperkuat JDIHN dan akses terhadap dokumen hukum. Hingga kini tercatat 10.278.423 kali akses terhadap 697.325 dokumen. Adapun expose review terhadap peraturan perundang-undangan telah dilakukan sebanyak 1.176 kali hingga Oktober 2026.
"Seluruh upaya ini menunjukkan bahwa transformasi tata kelola peraturan harus berjalan melalui penyederhanaan peraturan, penguatan layanan, pemanfaatan data, serta pemantauan dan evaluasi untuk memastikan peraturan perundang-undangan semakin berkualitas dan berdampak," katanya. (EER)