AFU.id

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember, Botok Pati Tagih Komitmen Tertulis

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, bersama perwakilan massa, bertemu dengan pimpinan DPR RI untuk menuntut percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset yang dijadwalkan akan disahkan paling lambat pada Desember 2026. Dalam pertemuan tersebut, AMPB meminta agar komitmen pengesahan dituangkan dalam bentuk tertulis untuk dapat dikawal oleh masyarakat. RUU ini diharapkan dapat memperkuat sistem peradilan pidana terintegrasi di Indonesia dan memberikan dasar hukum untuk merampas aset terkait tindak pidana, dengan tetap menjamin perlindungan hak warga.

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember, Botok Pati Tagih Komitmen Tertulis
Aksi demo didepan gedung DPR, Kamis (27/8/2026) (dok: Ho/ FadhlanRobbani/AFU.ID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi