AFU.id

DPR Janji RUU Perampasan Aset Disahkan dalam 3 Bulan, Mahasiswa: Kelamaan!

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Pada demonstrasi yang berlangsung pada 27 Agustus 2026 di depan gedung DPR, kelompok mahasiswa dari berbagai universitas berhasil menerobos barikade polisi untuk menyampaikan 10 tuntutan, termasuk penolakan terhadap waktu tenggat pengesahan RUU Perampasan Aset yang dianggap terlalu lama. Meskipun terdapat pengamanan ketat, massa aksi, yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa (GERAM) BSI dan Universitas Terbuka, berhasil melakukan orasi dan mengekspresikan ketidakpuasan mereka dengan poster-poster provokatif. Aksi tersebut juga dimeriahkan oleh penampilan pengamen yang menghibur massa.

DPR Janji RUU Perampasan Aset Disahkan dalam 3 Bulan, Mahasiswa: Kelamaan!
Demonstrasi 27 Agustus 2026 (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi