Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.
Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi sistem outsourcing yang tadi masih berlangsung demikian, dan juga karyawan kontrak, dan mencegah penyalahgunaan pemagangan.
Menjamin hak upah buruh secara layak dan bermartabat. Kami meminta untuk menghilangkan, menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang tidak jelas.
Menjamin dan melindungi pekerja platform, termasuk kawan-kawan yang pekerja media, dan juga pekerja ojol gitu, juga pekerja yang terdampak transisi iklim.
Menuntut menjamin hak pesangon daripada buruh. Karena Omnibus Law telah menghilangkan, bukan mengurangi pesangon, tapi menghilangkan pesangon, dan mencegah PHK secara sepihak.
Memperkuat serikat pekerja. Karena sekarang ini kebebasan berserikat itu sangat luar biasa dihilangkan.
Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.
Meminta sanksi dan penegakan hukum bagi perusahaan pelanggar hak-hak buruh.
Menjamin dan lindungi buruh perempuan. Dan kami juga meminta tidak ada lagi cuti haid itu harus menyampaikan surat dokter atau bilang sakit.
Memberikan kesempatan kepada kawan-kawan yang penyandang disabilitas bisa bekerja di perusahaan, dan juga pekerja rentan lainnya.
Jalankan program upskilling dan reskilling buruh Indonesia karena memang saat ini transisi kepada pekerja yang mulai era dari konvensional ke teknologi atau otomatisasi itu sangat kuat.
50 Ribu Buruh Demo di Sudirman-Thamrin Hari Ini, Bawa 11 Tuntutan soal Perlindungan Ketenagakerjaan, Dari Kenaikan Upah hinggan Sistem Outsourcing
Ringkasan Berita
Sekitar 50 ribu buruh dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat pada 24 September 2026, dengan membawa 11 tuntutan terkait Rancangan Undang-undang Perlindungan Ketenagakerjaan, termasuk isu kenaikan upah, kepastian kerja, dan perlindungan bagi pekerja perempuan serta pekerja platform. Aksi ini dimulai dari kawasan Semanggi menuju Menara UOB di Jalan MH Thamrin, di mana perwakilan buruh akan menyampaikan petisi kepada pemerintah. Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi dampak terhadap mobilitas di sekitar lokasi aksi.




























