JAKARTA, AFU.ID – Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gerakan Ojol Indonesia Bersatu (GOIB) menggelar aksi di kawasan Silang Selatan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026). Massa membawa lima tuntutan, mulai dari penerapan potongan aplikasi 8 persen untuk seluruh layanan hingga ketersediaan Pertalite yang mereka nilai semakin sulit ditemukan di lapangan.
Koordinator Aksi GOIB Irfan Smandu mengatakan tuntutan utama massa adalah kepastian aturan perlindungan bagi mitra pengemudi tidak berhenti pada pengumuman kebijakan. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Lembaran Negara terkait Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
Berikut lima tuntutan yang disampaikan massa:
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 segera diterbitkan dalam Lembaran Negara sebagai bentuk kepastian hukum bagi pengemudi.
Potongan aplikator maksimal 8 persen diberlakukan untuk seluruh layanan ojek online, termasuk antar makanan dan pengiriman barang.
Penerapan potongan 8 persen tidak disertai biaya tambahan lain yang dapat mengurangi pendapatan pengemudi.
Pemerintah menetapkan regulasi tarif yang lebih adil untuk layanan pengantaran makanan dan barang.
Pemerintah menjamin ketersediaan Pertalite agar mudah diakses pengemudi di lapangan.
Potongan aplikasi 8 persen mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026 dengan pembagian 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator. Namun, massa meminta penerapannya tidak disertai biaya tambahan yang berpotensi kembali mengurangi pendapatan bersih pengemudi.
Selain soal potongan, pengemudi mendesak pemerintah menyiapkan regulasi tarif yang dinilai lebih adil untuk layanan pengantaran makanan dan barang. Mereka menilai pengaturan tarif selama ini lebih banyak berfokus pada angkutan penumpang roda dua, padahal layanan pengiriman menjadi bagian penting dari pekerjaan pengemudi berbasis aplikasi. Ketentuan KP 667 Tahun 2022 dan perubahannya melalui KP 1001 Tahun 2022 memang mengatur pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang dilakukan dengan aplikasi.
Tuntutan berikutnya menyasar ketersediaan Pertalite. GOIB meminta pemerintah memastikan bahan bakar bersubsidi itu mudah diperoleh pengemudi di lapangan karena biaya BBM langsung memengaruhi pendapatan yang dibawa pulang setelah menyelesaikan pesanan.
Massa juga meminta pemerintah mengawasi skema penghitungan potongan aplikasi agar benar-benar sesuai ketentuan 8 persen. Mereka menolak adanya biaya lain yang, menurut mereka, dapat membuat pengurangan pendapatan pengemudi melebihi batas yang telah diumumkan.
Irfan menyatakan aksi tersebut diikuti pengemudi dari berbagai wilayah Jabodetabek. GOIB menegaskan tidak mengeluarkan instruksi off bid atau mematikan aplikasi secara massal; keputusan tetap menerima pesanan atau mengikuti aksi diserahkan kepada masing-masing pengemudi. (RHU)