AFU.id

Sempat Alot, Guru Insan Cendekia Madani Resmi Jadi Tersangka. Baru Terungkap Setelah Lecehkan Siswa SD Selama 3 Tahun

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Polisi resmi menetapkan NAA, seorang guru di sekolah internasional Insan Cendekia Madani Serpong, Tangerang Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SD yang berlangsung selama tiga tahun. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti melalui pemeriksaan korban, saksi, dan pihak terkait, serta menyoroti pola manipulatif pelaku yang diduga menggunakan teknik child grooming. Kasus ini menarik perhatian publik karena dugaan pelecehan terjadi di lingkungan sekolah, termasuk penyajian materi pornografi kepada korban, dan kini penyidik terus mendalami fakta-fakta lain serta berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk melindungi korban.

Sempat Alot, Guru Insan Cendekia Madani Resmi Jadi Tersangka. Baru Terungkap Setelah Lecehkan Siswa SD Selama 3 Tahun
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi