Tempuh Banding, Vonis Gubernur Riau Abdul Wahid Malah Digandakan Jadi 4 Tahun
Ringkasan Berita
Pengadilan Tinggi Riau memperberat vonis Gubernur Nonaktif Riau, Abdul Wahid, dalam kasus korupsi "jatah preman" menjadi empat tahun penjara, dua kali lebih berat dari putusan sebelumnya yang menjatuhkan hukuman dua tahun. Selain hukuman penjara, Abdul Wahid juga dikenakan denda Rp200 juta dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar, dengan ancaman pidana tambahan jika tidak memenuhi kewajibannya. Saat ini, Abdul Wahid masih menjalani masa tahanan di Rutan Sialang Bungkuk, sementara kasus ini juga melibatkan mantan pejabat lainnya.

Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Hasil Putusan Banding Nadiem: Hukuman Dipangkas Jadi 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Menjadi Rp548 miliar.

Hukum & Kriminal
Sederet Kejanggalan di Vonis Ibam, Tanpa Men's Rea, Tanpa Aliran Dana, Tetap Divonis 4 Tahun Penjara
3 media, Cenderung netral

Hukum & Kriminal
Tak Nikmati Uang Sepeser pun di Kasus Chromebook, Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal
Hasil Putusan Banding Nadiem: Hukuman Dipangkas Jadi 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Menjadi Rp548 miliar.

Hukum & Kriminal
Sederet Kejanggalan di Vonis Ibam, Tanpa Men's Rea, Tanpa Aliran Dana, Tetap Divonis 4 Tahun Penjara
3 media, Cenderung netral

Hukum & Kriminal
Tak Nikmati Uang Sepeser pun di Kasus Chromebook, Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara


Hukum & Kriminal
Korupsi Jual Beli Gas, Eks Dirut PGN Hendy Prio Divonis 4 Tahun, SGD 500 Ribu Disita


Pilihan Redaksi
Olahraga
Hasil Getafe vs Rayo Vallecano 1-1: Lakukan Tiga Kali Penyelamatan Krusial, Emil Audero Gagal Bawa Los Franjirrojos Menang Melwan 10 Pemain

Hukum & Kriminal
Polisi Tewas Ditembak Polisi di Tangsel, 4 Peluru di Kepala dan Asal Senjata Laras Panjang Jadi Misteri

Hukum & Kriminal
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Polresta Tangerang Jaga Ketat Stasiun dan Akses Tol ke Jakarta

Hukum & Kriminal
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 73 Ribu Benih Lobster Senilai Rp5,8 Miliar, Begini Modusnya

Nasional
5 Tuntutan Demo BEM UI di Tugu Tani Hari Ini: Penanganan Karhutla hingga Mahalnya Biaya Pendidikan-Kesehatan

Nasional
Demo BEM UI Hari Ini: 500 Mahasiswa Gelar Aksi di Tugu Tani Jakarta, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

Olahraga
Line Up Getafe vs Rayo Vallecano: Carvajal Debut, Emil Audero Andalan Los Franjirrojos di Bawah Mistar

Olahraga
Line Up Tottenham Hotspur vs Coventry City: Spurs Turunkan Pakem Tiga Bek, Solanke dan Omar Marmoush Jadi Andalan

Olahraga
Head to Head Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Starter, Mayoral dan Kanne Tetap Jadi Ancaman

Nasional
Demo 20 Oktober: Polisi dan Disdik Antisipasi Pelajar Bekasi, Depok, dan Tangerang Ikut Aksi ke Jakarta

Olahraga
Hasil Tottenham vs Coventry 3-1: Butuh Tujuh Laga Plus Melawan Tim Promosi, Spurs Rasakan Kemenangan Perdana di Liga Inggris


Olahraga
Hasil Getafe vs Rayo Vallecano 1-1: Lakukan Tiga Kali Penyelamatan Krusial, Emil Audero Gagal Bawa Los Franjirrojos Menang Melwan 10 Pemain

Hukum & Kriminal
Polisi Tewas Ditembak Polisi di Tangsel, 4 Peluru di Kepala dan Asal Senjata Laras Panjang Jadi Misteri

Hukum & Kriminal
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Polresta Tangerang Jaga Ketat Stasiun dan Akses Tol ke Jakarta

Hukum & Kriminal
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 73 Ribu Benih Lobster Senilai Rp5,8 Miliar, Begini Modusnya

Nasional
5 Tuntutan Demo BEM UI di Tugu Tani Hari Ini: Penanganan Karhutla hingga Mahalnya Biaya Pendidikan-Kesehatan

Nasional
Demo BEM UI Hari Ini: 500 Mahasiswa Gelar Aksi di Tugu Tani Jakarta, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

Olahraga
Line Up Getafe vs Rayo Vallecano: Carvajal Debut, Emil Audero Andalan Los Franjirrojos di Bawah Mistar

Olahraga
Line Up Tottenham Hotspur vs Coventry City: Spurs Turunkan Pakem Tiga Bek, Solanke dan Omar Marmoush Jadi Andalan

Olahraga
Head to Head Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Starter, Mayoral dan Kanne Tetap Jadi Ancaman











