Tak Terbukti Lakukan Gratifikasi, Jaksa Kembalikan Uang Barang Bukti Rp2,2 Miliar ke 13 Anggota DPRD NTB
Ringkasan Berita
Kejaksaan mengembalikan uang barang bukti senilai Rp2,2 miliar kepada 13 anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah ketiga anggota dewan yang terjerat dalam kasus dugaan gratifikasi dinyatakan bebas oleh pengadilan. Pengembalian ini dilakukan sesuai amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan sebagian anggota dewan tidak hadir saat proses pengembalian. Dua anggota lainnya tidak menerima karena uang yang mereka terima telah dikembalikan sebelumnya, sehingga hanya 13 orang yang berhak menerima kembali dana tersebut.

Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Kejaksaan Vs Polri: Beredar Surat Petunjuk ke Anggota Polri, Soal Penyidikan Jaksa atas Pengelolaan SPPG, Merasa Ada Ancaman, Kejaksaan Juga Edarkan Surat Konsolidasi
Hukum & Kriminal
Dana BOS SMPN 2 Dikorupsi hingga Rp2 Miliar, Eks Kepsek dan Dua Pengelola Keuangan Ditahan

Hukum & Kriminal
Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Suap dan Gratifikasi Rp4,8 Miliar Masuk Pembuktian

Hukum & Kriminal
Eks Kapolres Bima Kota Ditahan di Markas Brimob, Barang Bukti Uang Rp2,8 Miliar Diserahkan ke Jaksa

Hukum & Kriminal
Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Rp2,2 Miliar Harus Dirampas Negara


Hukum & Kriminal
Ferry Hongkiriwang Kembalikan Rp5 Miliar ke Kejagung, Uang Disebut Bagian dari Rp40 Miliar Tan Kian terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Hukum & Kriminal
Korupsi Pengelolaan NCC Rugikan Negara Rp15,2 Miliar, Uang Pengganti Hanya Rp7,2 Miliar




Hukum & Kriminal
Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,85 Miliar Dimusnahkan, 49 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Hukum & Kriminal
Kejaksaan Vs Polri: Beredar Surat Petunjuk ke Anggota Polri, Soal Penyidikan Jaksa atas Pengelolaan SPPG, Merasa Ada Ancaman, Kejaksaan Juga Edarkan Surat Konsolidasi
Hukum & Kriminal
Dana BOS SMPN 2 Dikorupsi hingga Rp2 Miliar, Eks Kepsek dan Dua Pengelola Keuangan Ditahan

Hukum & Kriminal
Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Suap dan Gratifikasi Rp4,8 Miliar Masuk Pembuktian

Pilihan Redaksi

Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya



Nasional
Ironi Lapangan Kerja Indonesia: 73,8 Persen Driver Ojol Mengaku Masuk Ekonomi Gig Karena Tak Dapat Kerja Formal


Nusantara
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek AI Jatiluhur yang Sebelumnya Diresmikannya Sendiri, Ternyata Belum Kantongi AMDAL



Nasional
GRIB Jaya Apresiasi Arah Baru Kapolri Suyudi: Buktikan, Jangan Sia-siakan Kepercayaan Masyarakat





