JAKARTA, AFU.ID — Seorang siswa kelas 2 SMP di sekolah internasional Insan Cendekia Madani (ICM), Serpong, Tangerang Selatan, diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan sejumlah kakak kelas. Korban dilaporkan mengalami luka fisik dan trauma psikologis akibat peristiwa tersebut.
Peristiwa itu diduga terjadi saat kegiatan pramuka yang berlangsung di lingkungan sekolah pada Agustus 2026. Berdasarkan informasi yang beredar, insiden bermula dari interaksi antarsiswa yang kemudian berkembang menjadi dugaan aksi perundungan. Korban disebut mengalami kekerasan yang menyebabkan luka pada bagian tubuhnya. Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian keluarga korban dan pihak sekolah.
Pasca-kejadian, korban mendapatkan penanganan medis untuk memulihkan kondisi fisiknya. Selain itu, korban juga menjalani pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialami. Keluarga menilai dampak kejadian tersebut tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga memengaruhi kondisi mental korban. Proses pemulihan masih terus dilakukan hingga kini.
Kasus tersebut kemudian dibahas dalam proses penanganan internal di sekolah. Pihak sekolah dan keluarga korban sempat melakukan komunikasi untuk membahas langkah penyelesaian perkara. Sejumlah siswa yang diduga terlibat juga disebut telah mendapatkan tindakan disiplin dari pihak sekolah. Namun, bentuk sanksi yang diberikan menjadi salah satu poin yang dipersoalkan keluarga korban.
Keluarga korban menilai sanksi yang dijatuhkan belum mencerminkan dampak yang dialami korban. Mereka juga mempertanyakan mekanisme pengawasan dan pencegahan perundungan di lingkungan sekolah. Selain itu, keluarga menyoroti penanganan kasus setelah insiden terjadi. Sejumlah keberatan tersebut telah disampaikan kepada pihak sekolah.
Di sisi lain, korban akhirnya tidak melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi psikologis korban pasca-kejadian. Keluarga menyebut kepentingan pemulihan korban menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan tersebut. Korban kini menjalani proses adaptasi di lingkungan pendidikan yang baru.
Pihak ICM telah memberikan tanggapan atas mencuatnya kasus tersebut. Sekolah menyatakan menghormati proses yang sedang berjalan dan belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi perkara. Pihak sekolah juga menegaskan komitmennya untuk menangani serta mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas perhatian publik terhadap kasus yang terjadi.
Belum ada informasi resmi dari aparat penegak hukum mengenai proses penyelidikan atau penyidikan terkait dugaan perundungan tersebut. Kasus ini masih menjadi perhatian berbagai pihak karena menyangkut keamanan dan perlindungan peserta didik di lingkungan sekolah. Sementara itu, keluarga korban berharap adanya penyelesaian yang memberikan keadilan bagi anak mereka. Pihak sekolah dan keluarga juga masih berupaya menyikapi dampak yang timbul akibat peristiwa tersebut. (RHU)