AFU.id

Siram Air ke Jubir Pengadilan Negeri Pati, Botok Dilaporkan ke Polda Jateng

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Supriyono alias Botok, pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, dilaporkan ke Polda Jawa Tengah setelah menyiram air ke Juru Bicara Pengadilan Negeri Pati, Retno Lastiani, saat audiensi pada 9 Oktober 2026. Retno mengajukan laporan dengan dugaan pelanggaran terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan pemaksaan, dan penyidik saat ini sedang mempersiapkan pemeriksaan terhadap Botok. Insiden ini terjadi setelah Botok melontarkan tuduhan praktik suap di pengadilan, dan Mahkamah Agung menyesalkan tindakan tersebut, menegaskan bahwa ketidakpuasan seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang tepat.

Siram Air ke Jubir Pengadilan Negeri Pati,  Botok Dilaporkan ke Polda Jateng
Supriyono alias Botok, inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan menggelar aksi demo di Jakarta (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi