AFU.id

Adik Kepala BNPB Resmi Jadi Tersangka KPK, Korupsi Dana Darurat Bencana Rp1,4 Miliar

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dengan total kerugian mencapai Rp1,4 miliar. KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan logam mulia, dan memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak dipengaruhi oleh hubungan keluarga atau jabatan. BNPB menyatakan akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan, serta memastikan layanan penanggulangan bencana tetap berlanjut.

Adik Kepala BNPB Resmi Jadi Tersangka KPK, Korupsi Dana Darurat Bencana Rp1,4 Miliar
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi