JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai sekitar Rp5,47 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Barang bukti yang diamankan terdiri atas uang tunai, valuta asing, emas, hingga aset kripto yang ditemukan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan total barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp5,47 miliar. Nilai tersebut berasal dari uang tunai Rp3,35 miliar, 7.500 dolar Amerika Serikat, dan 9.000 dolar Singapura yang diamankan penyidik dalam proses penggeledahan dan pemeriksaan.
Selain uang tunai dan valuta asing, KPK juga menyita 56 keping emas dengan berat total 133 gram yang ditaksir bernilai sekitar Rp315,8 juta. Penyidik turut mengamankan tabungan emas seberat 192 gram dengan nilai sekitar Rp452 juta. Dengan demikian, total emas yang diamankan dalam perkara ini mencapai 325 gram.
Temuan lain yang menjadi perhatian penyidik adalah aset kripto senilai sekitar Rp1,10 miliar. Aset digital tersebut ikut diamankan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan korupsi dana bencana BNPB. Nilainya menjadi salah satu komponen terbesar dalam sitaan selain uang tunai yang ditemukan penyidik.
Menurut Taufik, sebagian besar uang tunai dan mata uang asing yang disita berasal dari tersangka Gabriel Purwaka Sigit (GPS), yang menjabat Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Aset tersebut ditemukan dalam dua safe deposit box serta sejumlah tabungan dan rekening yang terkait dengan tersangka.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB. Mereka adalah Bima Setiawan, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarin. KPK menduga perkara tersebut mencakup konflik kepentingan dalam pengadaan serta pemberian suap dari pihak vendor kepada pejabat BNPB.
Dalam perkara yang sama, KPK sebelumnya mengungkap dugaan penerimaan suap miliaran rupiah dan emas ratusan gram oleh sejumlah pejabat BNPB terkait pengadaan yang dibiayai dana siap pakai bencana. Penyidik masih mendalami aliran dana dan asal-usul seluruh aset yang telah disita, termasuk aset kripto yang ditemukan dalam OTT tersebut. (RHU)