AFU.id

KPK Sita Kripto, Emas dan Uang Tunai Rp5,47 Miliar dari Kasus Dana Bencana BNPB

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita barang bukti senilai sekitar Rp5,47 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk uang tunai, valuta asing, emas, dan aset kripto. Barang bukti yang diamankan mencakup uang tunai Rp3,35 miliar, 7.500 dolar AS, 9.000 dolar Singapura, 325 gram emas, serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar, yang diduga terkait dengan tersangka Gabriel Purwaka Sigit dan empat tersangka lainnya. KPK mendalami aliran dana dan asal-usul seluruh aset yang disita dalam kasus yang melibatkan konflik kepentingan dan suap dalam pengadaan terkait dana bencana.

KPK Sita Kripto, Emas dan Uang Tunai Rp5,47 Miliar dari Kasus Dana Bencana BNPB
barang bukti kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). ANTARA/Rio Feisal

Berita Terkait

Pilihan Redaksi