AFU.id

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Biru untuk Simpan Uang Hasil Korupsi

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dengan menyita uang tunai sebesar Rp1,9 miliar dan sebuah tong biru yang diduga digunakan untuk menyimpan uang hasil korupsi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyitaan ini terkait dengan lima klaster dugaan korupsi, termasuk penerimaan uang dalam pengadaan barang dan jasa serta pemberian uang kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga saat ini, sepuluh orang, termasuk Hamenang, sedang diperiksa untuk mendalami kasus ini.

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Biru untuk Simpan Uang Hasil Korupsi
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kedua kiri) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (ANTARA/HO-KPK)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi