AFU.id

KPK Sita Uang Rp800 Juta Terkait Kasus Korupsi ATR/BPN, Aliran Dana Hercules dari PT Summarecon Didalami

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp800 juta dari Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marcal, yang diduga terkait dengan kasus korupsi dan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) serta pembukaan blokir tanah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor. Uang tersebut diduga berasal dari PT Summarecon Agung Tbk dan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang dimulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada September 2026, di mana delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta. KPK memastikan akan terus mendalami aliran dana dan melakukan penegakan hukum secara transparan.

KPK Sita Uang Rp800 Juta Terkait Kasus Korupsi ATR/BPN, Aliran Dana Hercules dari PT Summarecon Didalami
Hercules Rosario de Marshall (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi