AFU.id

Polisi Gerebek Lapak Rongsok di Bogor dan Terminal Laladon, 580 Obat Keras dan 162 Botol Miras Disita

Bagikan:

Penulis: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Polisi menggerebek lapak rongsokan di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, yang diduga menjual obat keras, menyita 580 butir obat jenis tramadol dan trihex, sementara penjualnya melarikan diri. Penggerebekan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat ini juga diikuti dengan razia minuman keras ilegal di Terminal Laladon dan sebuah warung, menghasilkan penyitaan 162 botol miras berbagai jenis. Tindakan ini diambil untuk menekan peredaran obat keras dan miras ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi Gerebek Lapak Rongsok di Bogor dan Terminal Laladon, 580 Obat Keras dan 162 Botol Miras Disita
Polisi Gerebek Lapak Rongsok di Bogor dan Terminal Laladon, 580 Obat Keras dan 162 Botol Miras Disita. (Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi