JAKARTA, AFU.ID — Polisi membongkar 30 lapak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 12 senjata tajam, 36 alat isap sabu atau bong, serta sabu seberat 20,66 gram. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sebanyak 160 personel dikerahkan dalam penggerebekan pada Selasa (13/10/2026).
Selain sabu dan alat isap, polisi menyita dua airsoft gun, 16 cangklong, delapan sendok sabu, dan 13 timbangan digital. Petugas juga mengamankan satu karung plastik klip kosong, sekitar 500 korek api, serta empat buku catatan hasil penjualan. "Barang bukti yang diamankan sabu 20,66 gram, cangklong 16 buah," kata Bismo, Selasa (13/10/2026). Seluruh barang bukti, termasuk airsoft gun dan senjata tajam, telah diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, 30 lapak tersebut tersebar dari pintu masuk Kompleks Permata hingga area utama di pinggir kali. Polisi kemudian membongkar lapak-lapak itu untuk menghilangkan tempat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba. "Kurang lebih ada 30 lapak yang kita bongkar, mulai dari pintu masuk sampai ke bagian utama di pinggir kali," kata Nasriadi.
Menurut Nasriadi, aktivitas di kawasan itu diduga melibatkan pengedar narkoba dan pihak yang menyediakan tempat untuk mengonsumsi barang terlarang tersebut. Pengedar, kata dia, tidak selalu menyediakan tempat bagi pembeli. Ada pihak lain yang diduga menyewakan lapak sehingga pembeli dapat menggunakan narkoba langsung di lokasi.
"Mereka berkolaborasi sehingga pembeli bisa langsung menggunakan narkoba di tempat," ujarnya. Setelah pembongkaran, Polres Metro Jakarta Barat bersama polsek setempat, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan pengurus warga berencana meningkatkan pengawasan di kawasan Kampung Ambon.
Nasriadi mengatakan, patroli direncanakan berlangsung selama 24 jam untuk memantau kondisi setelah penertiban dan mencegah lapak serupa kembali berdiri. Namun, keterangan kepolisian tersebut belum merinci identitas pihak yang diduga menyediakan lapak maupun langkah penindakan terhadap mereka. (FAD)