JAKARTA, AFU.ID — Peta kekuatan di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia bersiap mengalami pergeseran masif. Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengusulkan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pimpinan tinggi madya (Eselon I) Korps Adhyaksa. Langkah strategis ini menyusul adanya kekosongan jabatan serta dinamika internal yang terjadi di lingkungan kejaksaan.
Rencana mutasi besar ini tertuang dalam surat dinas bernomor SR-5/A/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026 yang bersifat Sangat Rahasia dan ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Salinan dokumen pengusulan tersebut mulai beredar luas ke publik pada Selasa (14/7/2026).
Dalam surat usulan tersebut, perombakan pimpinan korps hukum ini terbagi ke dalam dua rantai pergeseran struktural utama. Pertama, Wakil Jaksa Agung diusulkan diisi oleh Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) menggantikan posisi yang kosong pasca pemberhentian Feri Wibisono, S.H., M.H., C.N. (berdasarkan Keppres Nomor 153/TPA Tahun 2025).
Posisi Jampidum yang ditinggalkan Asep Nana Mulyana diusulkan ditempati oleh Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Kepala Badiklat (Badan Pendidikan dan Pelatihan) Kejaksaan Agung. Posisi yang ditinggalkan Leonard Eben Ezer sebagai Kabadiklat Kejagung diproyeksikan untuk diisi oleh Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Pergeseran juga terjaid di posisi Jaksa Agung Nuda Pidana Khusus (Jampidsus). Posisi yang kosong pasca pengunduran diri Febrie Adriansyah ini, diusulkan untuk diisi oleh Dr. Kuntadi, S.H., M.H. yang akan naik kelas memimpin gedung bundar pemberantasan korupsi.
Kuntadi sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset. Untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Kuntadi diusulkan diisi oleh Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H.
"Jabatan struktural eselon I di lingkungan Kejaksaan merupakan jabatan fungsional yang sangat teknis. Karena itu, pejabat yang mengisi posisi tersebut harus memiliki kompetensi serta pengalaman panjang sebagai praktisi penegak hukum," tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam surat usulannya.
Terkait rekam jejak, calon Wakil Jaksa Agung Dr. Asep Nana Mulyana, dikenal sebagai salah satu konseptor hukum dan akademisi andal di lingkungan Kejaksaan. Sebelum mengomandoi Jampidum, ia sempat menduduki jabatan mentereng sebagai Dirjen Peraturan Perundang-undangan (PP) Kemenkumham, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, serta Kajati Banten. Ia dikenal tegas dalam penerapan keadilan restoratif (restorative justice) di tingkat masyarakat bawah.
Sementara Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sang calon Jampidsus, adalah sosok bertangan dingin yang sebelumnya lama menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung. Di bawah komandonya kala itu, Kejagung membongkar berbagai skandal mega korupsi triliunan rupiah (seperti kasus korupsi timah, PT Duta Palma, hingga BTS 4G Kominfo). Kepemimpinannya di Jampidsus diproyeksikan akan mengembalikan taji pemberantasan korupsi pasca gonjang-ganjing internal.
Berikutnya, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. calon Jampidum, adalah jaksa berpengalaman luas dalam komunikasi publik dan kepemimpinan wilayah. Sebelum memimpin Badiklat, Leonard sukses mengemban amanah sebagai Kajati Sulawesi Selatan dan Kajati Banten. Ia juga pernah menjadi "wajah" Korps Adhyaksa saat dipercaya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., calon Kepala Badiklat Kejagung, yang saat menjabat sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), merupakan salah satu perwira tinggi kejaksaan yang memiliki kedekatan kuat dengan media dan publik. Ia pernah menduduki posisi strategis sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat. Pengalamannya yang luas di bidang pengawasan internal (Jamwas) dan intelijen menjadikannya figur yang dinilai tepat untuk mereformasi sistem pendidikan dan mencetak jaksa-jaksa masa depan di Badiklat.
Terakhir, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. calon Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, adalah jaksa yang pernah menjabat sebagai orang nomor satu di Kejati DK Jakarta merupakan bukti kepercayaan tinggi atas kapabilitas Patris. Sebelum memimpin wilayah hukum Jakarta, ia pernah bertugas sebagai Kajati Sulawesi Tenggara dan Wakil Kajati DKI Jakarta. Pengalamannya mengeksplorasi wilayah-wilayah dengan perputaran ekonomi dan aset tinggi dinilai sangat krusial untuk memimpin Badan Pemulihan Aset negara.
Saat ini, dokumen pendukung berupa daftar riwayat hidup (curriculum vitae) dari kelima pejabat teras di atas telah diserahkan ke meja kepresidenan. Keputusan akhir mutasi prestisius jajaran eselon I ini sepenuhnya berada di bawah hak prerogatif dan restu Presiden Prabowo Subianto selaku Tim Penilai Akhir (TPA).
MAR