AFU.id

Manipulasi Data Siswa, Kepala PKBM di Tangerang Jadi Tersangka Korupsi BOP Rp2 Miliar

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kepala PKBM Indonesia Negeriku, Kidon Ginting, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan, dengan kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp2 miliar. Penetapan tersangka ini didasarkan pada temuan bahwa data siswa yang digunakan untuk pencairan dana BOP diduga dimanipulasi. Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, sementara proses hukum terhadap Kidon Ginting tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Manipulasi Data Siswa, Kepala PKBM di Tangerang Jadi Tersangka Korupsi BOP Rp2 Miliar
tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) program pendidikan kesetaraan periode 2023-2025 dengan nilai Rp2 miliar (ANTARA/Azmi Samsul M)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi