AFU.id

Eks Kepala Pengamanan Nur Mariyana Dijuluki 'Ratu Pungli', Loloskan HP ke Sel dengan Tarif Selangit

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu, Nur Mariyana Putri, terjerat skandal pungutan liar sebesar Rp250 juta untuk penggunaan telepon seluler oleh narapidana, yang menyebabkan proses pemeriksaan intensif oleh tim kepatuhan internal. Ia diduga menyalahgunakan wewenang dalam menentukan pengawasan dan izin lalu lintas barang di penjara, serta terlibat dalam pungutan operasional lainnya. Saat ini, dua petugas yang terkait dengan kasus ini telah dinonaktifkan, dan instansi penegak hukum sedang menyelidiki aliran dana yang mengarah ke rekening pribadinya, sementara publik menuntut penuntasan kasus agar praktik korupsi di lembaga pemasyarakatan dapat diberantas.

Eks Kepala Pengamanan Nur Mariyana Dijuluki 'Ratu Pungli', Loloskan HP ke Sel dengan Tarif Selangit
Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (KKPR) Kelas I Pondok Bambu, Nur Mariyana Putri

Berita Terkait

Pilihan Redaksi