JAKARTA, AFU.ID — Ketua Ombudsman RI Nuzron Joher mengungkap keterbatasan anggaran yang dihadapi lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Dengan anggaran sekitar Rp415 miliar per tahun, sebagian besar anggaran Ombudsman terserap untuk membiayai pegawai. Nuzron menyebut sekitar 80 persen dari anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji pegawai Ombudsman yang jumlahnya mencapai ribuan orang. “Anggaran kita itu sekitar Rp415 miliar setahun. Sekitar 80 persen untuk pegawai,” kata Nuzron dalam wawancara dengan Afu.id di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal Ombudsman untuk menjalankan fungsi pengawasan menjadi terbatas. Padahal, menurut Nuzron, Ombudsman memiliki kewenangan yang cukup besar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Nuzron menyebut kewenangan Ombudsman diatur setidaknya dalam tiga pasal. Ia bahkan membandingkan kewenangan lembaga sejenis di sejumlah negara yang memiliki kewenangan lebih luas. “Di luar negeri, Ombudsman itu bahkan punya kewenangan memberhentikan menteri,” ujarnya.
Menurut Nuzron, besarnya tanggung jawab yang diberikan kepada Ombudsman belum sepenuhnya sebanding dengan dukungan anggaran yang diterima. Keterbatasan anggaran itu, kata dia, juga terlihat dari kondisi fasilitas kantor Ombudsman. Nuzron mengungkapkan, kantor Ombudsman yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, hingga kini masih berstatus sewa. Tak hanya itu, gedung tersebut juga disebut memiliki masa layak pakai yang diperkirakan hanya tersisa sekitar empat tahun lagi. “Kantor kita masih sewa. Masa layak pakainya juga tinggal sekitar empat tahun,” kata Nuzron.
Dengan anggaran yang relatif terbatas tersebut, Ombudsman juga harus membiayai operasional jaringan kantor di seluruh Indonesia. Saat ini Ombudsman memiliki perwakilan di 34 wilayah. Seluruh kantor tersebut harus menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik, menerima laporan masyarakat, melakukan pemeriksaan, hingga memberikan rekomendasi kepada instansi pemerintah. “Dengan anggaran itu kita harus menghidupi 34 kantor di seluruh Indonesia,” ujar Nuzron.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan dukungan anggaran yang lebih besar agar Ombudsman dapat menjalankan kewenangannya secara optimal. Menurut Nuzron, peningkatan anggaran diperlukan bukan semata untuk membiayai operasional lembaga, tetapi juga untuk memastikan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik dapat berjalan efektif di seluruh Indonesia. (EER)