JAKARTA, AFU.ID — Polisi mengamankan 25 orang debt collector atau penagih utang setelah bentrokan dengan warga pecah di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026) malam. Bentrokan diduga dipicu aksi penagihan utang yang disertai kekerasan fisik terhadap warga. Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, polisi menerima laporan penganiayaan sekitar pukul 19.00 WIB.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan puluhan penagih utang untuk mencegah bentrokan meluas. "Kami mengevakuasi 25 kurang debt collector ke Mapolres Kudus. Saat kita sudah berhasil dikendalikan dalam kondisi kondusif," kata Wahyu kepada wartawan di Mapolres Kudus, Rabu (14/10/2026). Menurut Wahyu, laporan awal menyebut sekelompok penagih utang melakukan penagihan kepada warga dengan disertai kekerasan fisik. Peristiwa itu memicu kemarahan warga setempat hingga berujung bentrokan.
"Ini kita langsung menerima aduan tersebut di lokasi, dan betul ada sekelompok massa yang sedang melakukan upaya penagihan utang yang disertai dengan proses-proses kekerasan secara fisik dengan warga setempat," ujarnya. Dalam pengamanan di lokasi, polisi menemukan senjata tajam. Namun, kepolisian masih menyelidiki siapa pemilik senjata tersebut dan bagaimana senjata itu berada di lokasi bentrokan.
"Ditemukan ada senjata tajam, kita cek punya siapa. Korban ada beberapa, update akan kita data nanti," kata Wahyu. Polisi juga mengamankan barang bukti dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat. Wahyu memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Kita langsung melakukan pengamanan pelaku dan barang bukti. Kita akan proses secara hukum yang berlaku," ujarnya.
Bentrokan itu bermula dari laporan warga mengenai dugaan penganiayaan dalam proses penagihan utang pada Selasa malam. Polisi mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengendalikan situasi. Setelah mengamankan 25 penagih utang, polisi menyatakan kondisi di lokasi telah kondusif. Meski demikian, penyidik masih mendalami pemicu bentrokan, kepemilikan senjata tajam, serta jumlah korban.
Wahyu meminta warga tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian. "Kita imbau kepada warga masyarakat tetap kondusif tidak ada main hakim sendiri, kita langsung membuat LP di lokasi supaya masyarakat tahu proses hukum dilakukan saat itu," katanya. (FAD)