AFU.id

ART Curi Emas Majikan di Banda Aceh, Kerugian Capai Rp119 Juta

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Seorang asisten rumah tangga berinisial NH (31) ditangkap oleh polisi di Banda Aceh karena diduga mencuri perhiasan emas milik majikannya, Nuraida, dengan total kerugian mencapai Rp119 juta. NH mengakui telah mengambil 13 mayam emas murni dan menjualnya di dua toko emas, sementara polisi menyita barang bukti berupa 11 mayam emas, sepeda motor, dua telepon seluler, dan satu kulkas. Kasus ini terungkap setelah korban menyadari beberapa perhiasan emasnya hilang dan melakukan penyelidikan.

ART Curi Emas Majikan di Banda Aceh, Kerugian Capai Rp119 Juta
Satreskrim Polresta Banda Aceh saat memperlihatkan barang bukti emas dari kasus pencurian oleh seorang ART, di Mapolresta Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026). (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi