AFU.id

Ambulans CSR BUMN Sudah Dibagikan, Tagihan Rp1 Miliar Belum Dibayar: Anggota DPRD Bogor Diperiksa

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Pengadaan ambulans melalui program CSR dua bank BUMN di Jawa Barat memicu masalah hukum setelah perusahaan karoseri mengklaim mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar akibat belum dibayarnya sejumlah unit ambulans yang telah diproduksi dan didistribusikan. Penyidik Polda Jawa Barat telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, dengan anggota DPRD Kota Bogor, Juhana, telah diperiksa sebagai terlapor, sementara pihak kepolisian memastikan ambulans yang telah digunakan oleh masyarakat tidak akan ditarik meskipun proses hukum berjalan. Saat ini, penyidik masih mendalami alur pengadaan dan pembayaran terkait proyek tersebut.

Ambulans CSR BUMN Sudah Dibagikan, Tagihan Rp1 Miliar Belum Dibayar: Anggota DPRD Bogor Diperiksa
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/9/2026). (ANTARA/Rubby Jovan)

Juhana Diperiksa Polisi

Juhana telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Bogor itu dilakukan bersamaan dengan pendalaman keterangan dari pihak pelapor dan sejumlah pihak lain yang mengetahui proyek pengadaan ambulans. Polisi juga mendata unit ambulans yang telah diproduksi dan diserahkan kepada masyarakat.

Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beredar merupakan bagian dari pengadaan yang dilaporkan perusahaan karoseri. Meski perkara telah masuk tahap penyidikan, polisi memastikan ambulans yang sudah digunakan masyarakat tidak akan ditarik. “Tak akan ada penarikan unit kendaraan. Ambulans itu sudah menjadi hak masyarakat dan tetap dapat dimanfaatkan untuk pelayanan warga,” kata Hendra.

Dengan demikian, proses hukum terhadap dugaan penggelapan tersebut berjalan tanpa menghentikan penggunaan ambulans oleh masyarakat penerima manfaat. Hingga kini, Polda Jawa Barat belum mengumumkan adanya penetapan tersangka. Penyidik masih melengkapi keterangan saksi dan bukti terkait dugaan penipuan serta penggelapan dalam pengadaan ambulans tersebut. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi