JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana dalam pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang nilainya mencapai sekitar Rp400 miliar. Dalam penelusuran tersebut, nama Randy Kusumaatmadja, mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023 Ridwan Kamil, ikut menjadi perhatian penyidik. KPK menduga Randy mengetahui keluar-masuk sekaligus pengelolaan uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Posisi Randy dinilai penting untuk mengurai ke mana uang mengalir, siapa yang memberikan perintah, serta untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan. "Sehingga peran dari asisten pribadi keterangannya sangat dibutuhkan karena bisa jadi menjadi hub ya, placement uang masuk, kemudian peruntukan dari uang itu, nah kemudian dari siapa ini alur perintahnya, kemudian alirannya kepada siapa saja, ini semuanya didalami," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (2/10/2026). KPK menaruh perhatian pada penggunaan anggaran pengadaan iklan Bank BJB yang mencapai sekitar Rp400 miliar.
Dari jumlah tersebut, KPK menyebut hanya sekitar 50 persen yang digunakan untuk pengadaan. Sementara separuh lainnya diduga masuk ke dana nonbudgeter dan kemudian mengalir kepada sejumlah pihak. "Dan (di klaster pertama) saat ini fokus dalam penghitungan kerugian keuangan negara," kata Budi. Menurut Budi, kondisi tersebut membuat penyidik perlu menelusuri lebih jauh posisi orang-orang yang diduga mengetahui pergerakan dana.
Randy menjadi salah satu saksi yang keterangannya dibutuhkan untuk mengurai mekanisme tersebut. Penyidik mendalami apakah dirinya mengetahui penempatan uang, peruntukan dana, hingga alur perintah yang berkaitan dengan penggunaannya. Pemeriksaan terhadap Randy juga diarahkan pada aktivitas Ridwan Kamil ketika menjabat Gubernur Jawa Barat.
KPK mendalami penggunaan anggaran dalam berbagai aktivitas, termasuk kemungkinan adanya dana taktis di luar anggaran resmi. "Apakah full menggunakan anggaran dari APBD, ya apakah kemudian ada juga dana-dana taktis yang digunakan. Nah dana-dana taktis ini sumbernya dari mana, peruntukannya untuk apa saja, untuk siapa saja, nah semuanya didalami," ujar Budi. Penyidik juga menelusuri aktivitas Ridwan Kamil di dalam maupun luar negeri, termasuk pihak yang bersamanya serta sumber pembiayaan kegiatan tersebut. Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengadaan iklan Bank BJB. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Sementara itu, KPK kini memusatkan penyidikan pada dua sisi. Untuk klaster dugaan penyimpangan pengadaan iklan, penyidik masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penghitungan kerugian negara. Di sisi lain, penelusuran aliran dana terus dilakukan, termasuk dengan memeriksa Randy sebagai saksi. KPK belum menyatakan Randy sebagai tersangka. (FAD)